Gita Wirjawan Ibaratkan Anggaran Pusat untuk Daerah Seperti 'Nitip Uang ke Dompet Istri'



Capres konvensi Partai Demokrat, Gita Wirjawan, memiliki komitmen tinggi untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia adalah seorang pendukung sejati Komite Pemberantas Korupsi (KPK). Sehingga langkah awal yang dia lakukan sebelum menjalani proses penjaringan capres via konvensi adalah mendatangani KPK. Mantan menteri perdagangan itu menyediakan diri untuk konsultasi khusus tentang aturan dana kampanye.

Gita punya mimpi Indonesia bebas korupsi sehingga semua warga bisa hidup sejahtera. Menyitir data ekonom Universitas Gadjah Mada, Rimawan Pradiptyo, Indonesia telah merugi hingga Rp153,1 triliun akibat korupsi. Dia menghitung biaya eksplisit korupsi Rp168,19 triliun, namun nilai hukuman finansial hanya Rp15,09 triliun atau di bawah 9 persen.

Ke depan, Gita memiliki ide untuk perbaikan pengawasan korupsi. Yakni dengan membuat KPK di daerah-daerah dan memperbanyak penyidik.

Gita memberi pengumpamaan pengelolaan keuangan negara dan daerah seperti hubungan suami dan istri.

"Ibaratnya pemerintah pusat akan bertindak sebagai suami, dan menitipkan uang itu ke dompet istri. Jadi, tidak boleh ditambah atau dikurangi," katanya, dengan adanya KPK di daerah maka pengawasan itu akan lebih ketat.

Menurut Gita, praktik korupsi rentan di daerah. Ini terkait dengan penggelontoran dana APBN yang begitu besar, yakni Rp 1800 triliun. Dari jumlah itu lebih separuhnya disalurkan ke daerah dalam bentuk APBD.

"Nantinya, kita akan awasi dengan ketat," katanya.
Terkait penambahan penyidik, Gita menilainya sebagai satu keharusan lain yang wajib dilakukan.
"Kita hanya memiliki 100 penyidik di KPK. Bandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang 250 juta lebih," katanya dalam temu mahasiswa di Caf Persib, Bandung.

Ia membandingkan dengan Vietnam, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya.
"Di Vietnam, satu penyidik mengawasi 250 orang. Itu rasio yang ideal sebagaimana digambarkan pada negara lain yang tegak memberantas korupsi seperti di China," katanya.

Selain itu, ia bersama pakar hukum akan merancang sistem pencegahan yang lebih efektif. Jadi, nantinya selain penindakan, juga fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

ARTIKEL TERBARU:

Share :

Komentar Facebook: