Hulubot.com-Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan hukuman disiplin berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap Hakim Pengadilan Negeri Tebo,Jambi.Elsadela.Hukuman itu dijatuhkan terhadap hakim Elsadela karena terbukti berselingkuh dengan Hakim Pengadilan Agama Tebo Mastuhi.
Hal yang memberatkan dari putusan ini karena hakim terlapor melakukan perbuatan tersebut berulang kali dan dilakukan di ruang kerja pengadilan negeri agama. "Yang meringankan terlapor (Elsadela) menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata hakim anggota Desnayati.
Kasus perselingkuhan dua hakim ini muncul setelah HR, suami dari Hakim Elsadela, melaporkan perselingkuhan istrinya dengan Hakim Mastuhi ke Pengadilan Tinggi Jambi. Perbuatan ini dilaporkan HR setelah dirinya memergoki istrinya telah berselingkuh dengan hakim Pengadilan Agama Tebo pada Sabtu 30 November 2013.
Atas laporan tersebut, Pengadilan Jambi langsung menindaklanjuti laporan HR dengan menarik Elsadela ke ke pengadilan tinggi dan meneruskan kasus ini ke Badan Pengawas (Bawas) MA dan keduanya dibawa ke MKH dengan rekomendasi sanksi berat pemecatan.
Sementara Hakim Mastuhi masih akan menjalani sidang MKH setelah pembacaan putusan sidang MKH Hakim Elsadela.
ARTIKEL TERBARU: